SALATIGA|INJATENGNEWS.COM-Aktivitas penataan lahan di wilayah Jalan Lingkar Salatiga (JLS) Dukuh Warak Kelurahan Kecandran Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga terus berjalan meskipun telah menuai komentar negatif dari berbagai pihak termasuk Walikota Salatiga, Robby Hernawan.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Selasa (4/3/2025) siang, sebuah alat berat terlihat berada di lokasi dan digunakan untuk mengeruk tanah. Padahal lokasi terebut saat ini masih berkaitan dengan perkara dugaan penambangan ilegal yang ditangani oleh Polres Salatiga dengan salah satu tersangka berinisial AF, warga Suruh Kabupaten Semarang.
Menanggapi aktivitas tersebut, Walikota Salatiga Robby Hernawan sempat menegaskan, semua kegiatan penggalian harus memiliki ijin. Apalagi penggalian tahah yang tujuannya penambangan.
"“Saya tekankan agar kasus penambangan ilegal ditangani secara tuntas. Jika memang terbukti ada pelanggaran, pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Robby Hernawan, Jumat (28/2/2025) lalu.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi sedang berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pelaksana, namun belum mendapatkan jawaban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M.Arifin Suryani mengatakan pihaknya akan mendindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran dalam kegiatan penambangan tersebut.
"Jika terbukti ada pelanggaran pidana, akan ditindak tegas," ungkapnya.