Jakarta|Injatengnews.com-Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membongkar bobroknya tata kelola bantuan sosial (bansos). Dari total bansos Rp 500 triliun, hanya setengahnya yang diterima masyarakat yang berhak.
Luhut menyoroti berbagai permasalahan yang menyebabkan ketidakefektifan penyaluran bansos, mulai dari data ganda hingga penerima yang tidak memenuhi syarat.
“Selama lima tahun terakhir, saya melihat sendiri bagaimana efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar. Dari total Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga mereka yang bahkan tidak memiliki NIK menjadi kendala utama,” ujar Luhut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/2/2025), seperti dikutip dari Antara.
Luhut mengungkapkan, untuk menyelesaikan persoalan ini perlu optimalisasi digitalisasi. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan akurasi distribusi bantuan.
Sebagai solusi, pemerintah tengah membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Konsolidasi ini akan diuji silang dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kementerian Dalam Negeri guna meningkatkan akurasi penerima bansos.
“Saya bersyukur, BPS (Badan Pusat Statistik) telah menyelesaikan finalisasi integrasi data ini, termasuk detail seperti nama, pendidikan terakhir, dan pekerjaan,” lanjutnya.